Selamat Datang

SDN 164 Pertasi Kencana "Menuju Sekolah Terkemuka 2021"

Thursday, October 8, 2015

Berita Hari Ini : BKN Tolak 1.700 PNS Yang Daftar Di E PUPNS Dikarenakan Ijazah Bodong !

Smeaker.com – Pantas saja belanja aparatur menelan anggaran triliunan rupiah. Selain harus‎ membayar jumlah PNS di Indonesia yang mencapai sekitar 4,3 juta, ternyata negara juga mengalami kebocoran karena terbebani dengangaji PNS fiktif.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebutkan, dari 3,7 juta PNS yang berhasil teregistrasi lewat sistem e-PUPNS, ada 1.700 ditolak. Lembaga tersebut masih mengevaluasi apakah PNS tersebut fiktif alias bodong atau ada kesalahan saat pengisian e-PUPNS.
Kepala BKN, Bima Haria Wibisana menegaskan bahwa ribuan PNS tersebut belum disebut berstatus fiktif, melainkan ditolak atau reject paska daftar ulang lewat e-PUPNS 2015 hingga Oktober ini.

e-PUPNS adalah proses pendataan ulang PNS melalui sistem teknologi informasi yang meliputi tahap pemutakhirandata oleh setiap PNS, serta validasi dan verifikasi data secara menyeluruh oleh instansi pusat/instansi daerah sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
“Belum pada status fiktif, masih status ditolak setelah melakukan registrasi. Nanti kita akan evaluasi, apakah datatersebut memang fiktif atau karena kesalahan input saja. Bisa jadi datanya fiktif,” ujar Bima.
Namun dari Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, bahwa pihaknya sendiri belum menghitung kebocoran anggaran karena PNS fiktif tersebut.
“Kami belum hitung berapa kebocorannya. Kami hanya menghitung PNS fiktifnya. Ironisnya mereka setiap bulan menerima gaji,” kata Bima.
Kepala Biro Hukum dan Humas Kemenpan RB, Herman Suryatman mengaku, proses registrasi ulang PNS lewat sistem e-PUPNS masih berlangsung hingga Desember 2015, sehingga itu belum menjadi data final dari BKN.
“Kami belum tahu ada 1.700 PNS yang fiktif karena ini kan masih berproses sampai Desember. Masih harus dilakukan pendalaman,” ujar Herman.
Herman juga menjalskan, bahwa nanti akan ada tindak lanjutnya setelah mendapatkan hasil yang pasti, seperti para PNS harus memiliki nomor induk yang berbeda.
“Nanti akan ada tindak lanjutnya setelah ada hasil, misalnya setiap PNS wajib memiliki nomor induk pegawai dan tidak ada yang sama atau lainnya. BKN yang lebih paham. Tapi pasti sebelumnya akan di kroscek,” terangnya.
Sumber: http://smeaker.com/nasional/5542/berita-hari-ini-bkn-tolak-1-700-pns-yang-daftar-di-e-pupns-dikarenakan-ijazah-bodong/

No comments:

Post a Comment